Soal Desakan Pembubaran MUI, Begini Respons Wapres

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

EDISIINDONESIA.com – Beberapa hari belakangan ini terdapat tuntutan yang marak di media sosial untuk pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat dugaan terorisme.

Hal ini berawal dari adanya penangkapan tiga orang terduga teroris yang salah satunya adalah seorang anggota MUI Pusat.

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pun akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Wapres, jika terjadi masalah di dalam internal organisasi, maka seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Bukan justru menuntut pembubaran organisasi.

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Maruf dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/11).

Maruf menilai, MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia. Pasalnya, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini.

Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Selain itu, kata Maruf, MUI sebagai organisasi Islam tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

“Yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” kata dia.

Terkait dugaan adanya penyusupan teroris ke dalam MUI, Maruf menilai hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari karena pada dasarnya, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.

Selain itu, Ia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

“MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung,” tambahnya.

Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum adil dan sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.

Menurut dia, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” kata dia. (Red)


 

Comment