Gelar Sosialisasi Peduli Lingkungan, DLH Buteng Bahas Tambang Galian C

Sosialisasi pendampingan tentang gerakan peduli lingkungan hidup di Desa Balobone, Senin (22/11/2021).

BUTENG, EDISIINDONESIA.com – Pemeritah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan yang turut membahas dampak kerusakan lingkungan akibat tambang galian C yang ada di Kecamatan Mawasangka khusunya di Desa Balobone dan Napa yang hingga saat ini masih terus berlangsung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Balobone serta dibuka langsung oleh Sekda Buteng, Kostantinus Bukide, Senin (22/11/2021).

Dalam sambutannya dirinya sangat berharap sosialisasi gerakan peduli lingkungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan.

Sebab kondisi lingkungan di Buteng utamanya di dua desa tersebut sudah sangat mengkhawatirkan, akibat aktivitas tambang galian semakin gencar dilakukan oleh masyarakat yang memiliki lahan di sekitar pantai.

“Sekarang kita harus bangun komitmen untuk gerakan peduli lingkungan. Masyarakat sebagai komponen terdepan dalam menjaga wilayah, khususnya di Desa Balobone ini,” kata Sekda.

“Sehingga meski dijaga oleh Kepolisian/TNI itu tidak akan cukup. Kuncinya ada ditangan masyarakat,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala DLH Buteng, Abdullah menjelaskan jika target dan tujuan dari sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan dampak dari kerusakan lingkungan.

“Target kami dalam sosialisasi ini untuk menjelaskan dampak dari lingkungan kita apalabila telah rusak sehingga kami bermaksud untuk memberikan edukasi terhadap pemilik lahan agar segera menghentikan aktivitas tambang yang masih terus berjalan,” ujarnya.

Mantan Kasat Pol-PP Buteng ini juga mengungkapkan jika hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang tata ruang.

“Kemudian ini perlu ditekankan bahwa Perda No.6 Tahun 2020 itu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)desa Balobone dan Napa adalah lokasi wisata dan tidak termaksud dalam wilayah pertambangan,” jelasnya.

“Persoalannya ini adalah kurangnya kerjasama antara Semua stakeholder dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” tutup Abdullah. (**)


Reporter: And

Comment