Camat Parigi Klarifikasi Kabar Adukan Pihak Frasa ke Polisi

Kantor Mapolres Muna. (Foto: Andik)

MUNA, EDISIINDONESIA.com – Camat Parigi, La Kiama buka suara perihal kabar yang beredar jika dirinya bersama Camat Bone, Tongkuno Selatan serta Camat Marobo telah mengadukan pihak Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa) ke Polres Muna.

La Kiama mengklarifikasi informasi telah mengadukan warganya soal blokade jalan Provinsi di Desa Wakumoro-Laiba, Kecamatan Parigi.

“Tidak benar. Salah persepsi kalau diberitakan saya adukan warga atau pihak Frasa ke polisi,” tepisnya, Selasa (23/11/2021).

Menurut Camat Parigi, persoalan blokade jalan Provinsi Wakumoro-Laiba merupakan aksi kasat mata yang terlihat oleh semua orang termasuk pihak kepolisian.

“Jadi awalnya itu saya ditelepon oleh pihak Polres Muna untuk memberi keterangan soal blokade jalan tersebut, pada tanggal 15 November 2021, namun karena sedang ada rapat di Galampano bersama teman-teman Camat lain, maka nanti tanggal 16 November 2021 baru saya penuhi panggilan itu,” jelasnya.

Dilanjutkan, dirinya bersama ketiga Camat lainnya yakni Bone, Tongsel dan Marobo, saat momentum dimintai keterangan tersebut, lantas meminta agar dimediasi dengan pihak Frasa, agar jalan protokol tidak di blokade total atau dibukakan jalan alternatif, sehingga warga pengguna jalan dapat melintas, terkhusus dalam keadaan darurat.

“Nah atas permintaan mediasi kami ini, oleh pihak Polres Muna diarahkan untuk membuat surat aduan sebagai dasar, untuk disampaikan kepada Kapolres Muna. Jadi itu awalnya,” akunya.

Ia juga mengaku sebenarnya turut menyayangkan pembatalan pengerjaan jalan di wilayahnya yang kemudian semakin memicu aksi blokade yang berkepanjangan.

“Secara pribadi turut menyayangkan. Kami berharap ada solusi nyata, sehingga persoalan ini cepat selesai dan aktifitas pengguna jalan kembali normal, sudah sangat lama jalan ini rusak dan belum teraspal, hanya dijanji. ” pungkasnya.

Sementara itu, jenderal lapangan Frasa Muhamad Pasitoka, menegaskan tetap kooperatif terhadap panggilan kepolisian.

“Kami siap menerima konsekuensi hukum, tapi kami minta kepada kepolisian untuk melayangkan surat panggilan klarifikasi juga terhadap pak La Ode Marsudi, karena dia yang bertanggung jawab terhadap pemblokiran yang terjadi di 2021 ini.” ungkapnya. (**)


Reporter: Andik

Comment