Mantap! Bapenda Kolut Berhasil Dongkrak Pendapatan BPHTB Tahun Ini

Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kolut, Abu S Sos/Foto: Reno/EIn

KOLUT, EDISIINDONESIA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun ini.

Hingga November 2021 ini, Bapenda Kolut telah berhasil melampaui target PAD dari sektor BPHTB. Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kolut, Abu S Sos, menuturkan, target pendapatan BPHTB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut tahun ini sebesar Rp 400 juta.

Dari target tersebut, lanjut dia, hingga November 2021 ini pendapatan BPHTB Kolut sudah berada di angka 500 juta. Olehnya itu, tegas dia, target pendapatan BPHTB untuk tahun 2022 mendatang akan dinaikkan diangka Rp 550 juta.

Abu menjelaskan, kenaikan pendapatan BPHTB ini seiring dengan meningkatnya animo masyarakat untuk mensertipikatkan tanah miliknya,

“Masyarakat sudah mulai menyadari ternyata dengan memiliki sertipikat akan memudahkan untuk melakukan barbagai hal,” terangnya.

“Masyarakat juga sudah menyadari dengan adanya sertipikat berarti mereka sudah memiliki legalitas formil atas tanah miliknya, dengan terjadinya transaksi itu otomatis ada BPHTB yang dibayarkan,” sambungnya.

Abu menambahkan, maraknya bisnis perumahan alias BTN juga turut andil membantu mendokrak pendapatan BPHTB ini. (reno/red/Ein)

 

Comment