EDISIINDONESIA.com – Perbuatan AS (41) memang sungguh bejat. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak ini, tega mencabuli bocah penyandang disabilitas berusia 12 tahun hingga bocah tersebut hamil.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, mengungkapkan, pelaku AS merupakan warga Dukuh Kupang Surabaya. Dia tinggal berdekatan dengan rumah korban.
Perbuatan bejat pelaku, kata Mirzal, dilakukan dalam sebuah gang sempit dekat makam, di Dukuh Kupang Surabaya. Perbuatan terlarang itu dilakukan oleh AS setiap korban pulang mengaji.
“Saat berjalan menuju rumah, bocah tersebut dipanggil lalu dibujuk untuk ikut dengannya ke sebuah gang dekat makam. Di gang itulah pelaku mencabuli korbannya memanfaatkan kondisi gang yang sepi,” jelas Kasat.
Menurutnya, kepada polisi tersangka mengaku sudah enam kali melakukan perbuatannya hingga akhirnya tepergok oleh warga sekitar.
“Korban dicabuli sampai hamil. Usia kandungan korban sudah delapan minggu,” ungkap Kompol Mirzal, Jumat (19/11/2021). (red/EIn)
Comment