KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, diblokir sekelompok massa, hari ini Kamis (18/11/21).
Aksi penyegelan Kantor Bina Marga dan SDA Sultra dilakukan massa aksi yang tegabung dalam Barisan Masyarakat Muna Bersatu (BMMB).
Aksi penyegelan ini merupakan buntut belum dituntaskannya perbaikan jalan provinsi jalur Raha-Lakapera Kabupaten Muna oleh Pemprov Sultra.
Dalam aksi penyegelan itu, massa aksi menempelkan selebaran kertas di pintu masuk kantor tersebut yang bertuliskan, “Kantor ini disegel oleh masyarakat Muna karena dianggap belum menyelesaikan jalan poros Raha-Lakapera”.
Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Mukmin, dalam orasinya mangatakan, jalan Raha-Lakapera adalah jalan provinsi yang menghubungkan beberapa kabupaten di Sultra.
Namun kata dia, dalam waktu sekira 20 tahun terakhir, jalan itu tidak pernah tersentuh oleh Pemprov Sultra. Kondisi jalan rusak parah bahkan sudah menimbulkan banyak korban kecelakaan.
“Tuntutan masyarakat Muna, yang meminta infrastruktur jalan tersbut diperbaiki, tidak pernah dihiraukan oleh Pemprov Sultra, Sejak Ali Mazi menjabat Gubernur Sultra melalui pemilihan di DPRD, sampai Ali Mazi terpilih kembali melalui pemilihan langsung, kondisi ini tidak pernah dilirik oleh Ali Mazi,” seru Mukmin dalam orasinya.
Mukimin menyebut, saat masa kampanye lalu, Gubernur Ali Mazi, hanya datang membawa janji manis untuk masyarakat Muna, namun setelah terpilih, malah mencampakkan masyarakat Muna.
“Ali Mazi justru menghamburkan anggaran triliunan rupiah untuk jalan menuju Vila pribadinya, Kendari-Toronipa daripada mengalihkan sebagian anggaran itu untuk perbaikan jalan Raha-Lakapera,” tegasnya.
Hingga pukul 16.00 Wita, pihak Pemprov Sultra yang coba dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan. (rahmat/red/ein)
Comment