Aksi Pungli dalam Perekrutan Tenaga Kerja di Morosi Masih Terjadi

Ilustrasi/Foto: Int

Proses perekrutan tenaga kerja di industri PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), kini telah diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Diketahui, sebelum diambil alih Pemkab Konawe, para pencari kerja baik warga lokal maupun luar Sultra, mengalami kesulitan untuk masuk bekerja di perusahaan pemurnian biji nikel yang terletak di Kecamatan Morosi itu, lantaran maraknya praktik percaloan dalam proses penerimaan karyawan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun nyatanya, upaya Pemkab Konawe menghilangkan praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Morosi masih jauh dari yang diharapkan. Pasalnya, belakangan ini kembali terungkap praktik Pungutan Liat (Pungli) dalam perekrutan tenaga kerja di Morosi terjadi lagi.

Informasi yang dihimpun, mahar yang dipatok oleh sang calo ke calon tenaga kerja nilainya bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

Modusnya, sebelum calon karyawan mengikuti tahapan tes, mereka harus memberikan uang muka alias DP sebesar Rp 1-2 juta, kepada oknum tertentu yang mengaku memiliki pengaruh dalam perekrutan tenaga kerja yang dilaksanakan Pemkab Konawe.

Salah seorang korban yang meminta namanya tidak disebut dalam pemberitaan menuturkan, untuk mewujudkan keinginannya bekerja di Morosi, awalnya dirinya ditawarkan oleh oknum dimaksud untuk menyetorkan dana Rp 6 juta. Namun karena dia merasa tak sanggup dengan nilai tersebut, maka dia menawar di angka Rp 4 juta.

“Setelah sepakat di angka Rp 4 juta, saya lalu memberikan DP Rp 1 Juta. Kemudian saya disuruh memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes yaitu Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga. Setelah saya dinyatakan lulus saya harus membayar sisanya,” tutur dia, yang kini bekerja di Divisi Control Room.

Pekerja lainnya yang juga meminta namanya tidak disebutkan, mengaku membayar mahar sebesar Rp 6 juta untuk bisa lulus. Sebelum mengikuti tes dirinya membayar DP sebesar Rp 2 juta, dan sisanya dibayarkan setelah diterima menjadi pekerja di Divisi Dump Truck PT VDNI.

“Oknum itu mengaku dari Pemda dan menawarkan kepada saya. Sebelumnya sudah ada yang diurus sama oknum tersebut dan terbukti lulus, jadi saya mau juga diuruskan supaya bisa bekerja,” ungkap dia, yang kini bekerja di Divisi Dump Truck.

Nasib baik dua TKL di atas tak seberuntung calon TKL di PT OSS atas nama Fatmawati dan Rostina. Keduanya mengaku telah membayar DP sebesar Rp 1 juta kepada oknum dengan bukti kwitansi bermaterai.

Baik Fatmawati maupun Rostina sampai saat ini belum dapat panggilan untuk bekerja. Padahal, DP diserahkan kepada oknum calo itu sejak tanggal 10 Juni 2021.

“Sudah empat bulan saya tunggu belum ada panggilan. Saat itu saya ditawari Rp 3,5 juta untuk lulus, dan saya sudah DP, namun tidak ada kabar sampai sekarang. Kalau memang saya tidak bisa lulus, uang saya dikembalikan karena uang itu juga saya pinjam,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (kabag) Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Konawe, Sukri Nur, mengatakan, perekrutan CTKL di PT VDNI maupun PT OSS itu gratis. Artinya, tidak ada pembayaran.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan oleh CTKL itu hanya biaya swab atau rapid dan itu menjadi salah satu syarat dari perusahaan setelah CTKL dinyatakan lolos berkas.

“Jadi CTKL tidak membayar sepeserpun ke Pemda, semuanya dilakukan dengan gratis,” tegasnya.

Tujuan utama perekrutan diambil alih oleh Pemda Konawem, lanjut dia, salah satunya justru untuk memangkas Pungli yang sebelumnya kerap terjadi.

“Karena kami juga inginkan pengangguran di Konawe dan Sultra ini berkurang, dan itu sudah terbukti,” katanya.

Sukri mengungkapkan, ada banyak calo-calo di luar sana yang mengatasnamakan diri dari Pemda. Mereka bahkan sudah berani menawarkan langsung jasa percaloannya di media sosial.

“Di FB mereka (para calo, red) menawarkan jasa, bahwa mereka bisa bantu urus masuk kerja. Biasanya lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubngi. Parahnya banyak yang percaya. Makanya di sini saya cuma mau bilang, jangan lagi percaya kalau ada seseorang yang tawarkan seperti itu. Apalagi sampai harus membayar Rp 3 juta,” terangnya.

Sukri menambahkan, saat ini proses perekrutan CTKL PT VDNI dan OSS masih terus berjalan. Setiap pendaftar kemungkinan besar pasti akan masuk. Namun diharapkan untuk bersabar mengantre, karena banyak pelamar.

“Kalau namanya belum keluar pada pengumuman saat ini, biasanya akan keluar pada pengumuman selanjutnya. Makanya harap bersabar. Yang jelas proses penerimaan karyawan masih terus berjalan dan itu gratis,” ucapnya.

Dia tak lupa mengimbau seluruh calon tenaga kerja untuk tidak memakai jasa calo agar terhindar dari praktik Pungli.

“Berkas diantar langsung ke Pemda, jangan stor berkas ke calo,” pesannya. (**)

Comment