Surya Paloh Dukung Wacana Paslon Didukung Minimal Dua Fraksi di DPR

EDISIINDONESIA.id- Wacana mengenai syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh minimal dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mendapat tanggapan positif dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Menurutnya, gagasan ini layak dipertimbangkan dalam pembahasan penyempurnaan aturan Pemilu mendatang, terlebih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwa dukungan terhadap calon presiden didasarkan pada dukungan minimal dua fraksi,” ujar Paloh pada Minggu, 20 September 2026.

Paloh menilai skema tersebut tetap dapat menghasilkan basis dukungan politik yang kuat, sepanjang ambang batas perolehan kursi di parlemen ditetapkan pada angka yang tinggi. “Menurut saya hal itu baik. Intinya sama saja — jika ambang batas parlemen tinggi, maka dukungan dari dua fraksi pun akan mewakili suara yang besar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa berbagai gagasan terkait mekanisme pencalonan presiden harus dibahas secara terbuka dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Penyusunan peraturan tidak boleh hanya mengakomodasi satu pandangan saja, mengingat keragaman kepentingan dan perspektif dalam sistem politik nasional.

“Bagaimana jika kita hanya menghargai pendapat sendiri? Jika hanya pendapat kita yang diutamakan, maka negeri ini akan rusak,” tegasnya.

Wacana ini muncul setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menyatakan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Putusan tersebut dibacakan pada 2 Januari 2025 dan menghapuskan persentase ambang batas pencalonan presiden. Kini seluruh partai politik peserta Pemilu maupun gabungan partai memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengajukan pasangan calon tanpa terikat persyaratan persentase tertentu.

Penyusunan mekanisme pencalonan presiden yang baru kini menjadi bagian utama pembahasan perubahan peraturan Pemilu. Paloh menekankan pentingnya keterbukaan terhadap berbagai usulan agar aturan yang lahir nantinya dapat menjadi kesepakatan bersama.(edisi/rmol)

Comment