Bakal Ditertibkan, Pedagang BBM Eceran Kendari Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pedagang bensin eceran di Kota Kendari menghadapi ketidakpastian setelah pemerintah kota memberikan waktu bagi mereka untuk menghentikan aktivitas penjualan bahan bakar.

Kebijakan yang disebut berkaitan dengan upaya mengurangi antrean tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Salah seorang pedagang bensin eceran, Abdul Rahim (55), mengeluhkan kebijakan tersebut. Pasalnya, kegiatan menjual BBM eceran menjadi satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan.

“Kalau sudah dilarang berjualan di sini, pekerjaan apa yang akan saya lakukan? Kami juga bingung pekerjaan apa, ada cicilan, belum biaya anak-anak sekolah,” kata Abdul Rahim, Sabtu (19/9/2026).

Rahim mengatakan omzet penjualan bensin yang diperolehnya dalam sehari dapat mencapai sekitar Rp700 ribu. Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai keuntungan bersih karena masih harus memperhitungkan modal pembelian bensin dan biaya lainnya.

Keuntungan dari penjualan bensin eceran relatif terbatas. Ia mengatakan, bensin yang dibeli dengan harga sekitar Rp14 ribu per liter hanya menghasilkan keuntungan sekitar Rp1.000 ketika dijual kembali dalam botol. Sementara itu, keuntungan dari satu jerigen yang berisi 5 liter disebut sekitar Rp7 ribu.

Sementara itu, pedagang lainnya yang enggan menyebut namanya mengatakan, dirinya akan menghabiskan stok bensin yang masih dimilikinya sebelum menghentikan aktivitas penjualan. Setelah batas waktu yang telah diberikan pemerintah berakhir, ia berencana akan meninggalkan Kendari dan kembali ke kampung halaman.

“Menjual, habiskan saja bensin ini. Kalau pemerintah melarang, kita pulang kampung,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum berjualan bensin eceran, dirinya bekerja sebagai petani di kampung. Ia datang ke Kendari untuk mengunjungi anaknya, kemudian mencoba mencari penghasilan tambahan dengan berjualan bensin eceran.

Namun, dengan adanya larangan berjualan, ia mengaku belum memiliki rencana pekerjaan lain untuk tetap bertahan di Kendari. Ia memilih kembali ke kampung dan melanjutkan pekerjaannya sebagai petani.

“Kalau dilarang, tinggal di sini juga saya susah. Kalau pulang, kita bisa berkebun,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pengecer yang membeli BBM subsidi di SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pemkot Kendari memberikan waktu lima hari kepada para pengecer untuk menghabiskan stok BBM subsidi yang masih mereka miliki. Setelah masa sosialisasi dan tenggat lima hari berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pengecer yang masih menjual BBM subsidi. (**)

Comment