Bima Arya Imbau DPRD Pastikan Pelaksanaan APBD Lebih Produktif

EDISIINDONESIA.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di seluruh Indonesia memperkuat kapasitas dan perannya dalam mengawal pembangunan daerah, termasuk memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan secara lebih produktif.

Menurut Bima, DPRD memiliki posisi penting dalam mendorong daerah menjadi lebih berdaya. Hal itu semakin penting di tengah tantangan pemerintah daerah (pemda) yang semakin kompleks, mulai dari perkembangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, hingga perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.

“Intinya bukan hanya otonomi, tetapi daerah yang berdaya. Nah, daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri seminar dan rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta.

Bima mengatakan, setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan desentralisasi, evaluasi terhadap efektivitas kewenangan pemerintah daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat perlu terus dilakukan. Menurutnya, perubahan zaman juga membuat fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

Ketergantungan Daerah

Bima juga menyoroti masih tingginya ketergantungan sebagian pemerintah daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, desentralisasi seharusnya tidak hanya berkaitan dengan pembagian kewenangan, tetapi juga diikuti penguatan kapasitas ekonomi dan fiskal daerah.

“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tetapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu enggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Bima mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur berdasarkan besarnya serapan anggaran atau kecilnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Ia meminta pembahasan dan pengelolaan APBD semakin berorientasi pada hasil serta dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Bima, DPRD bersama kepala daerah perlu memastikan anggaran yang disusun mampu mendorong investasi, memperkuat infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka lapangan pekerjaan.

Karena itu, orientasi pembahasan APBD juga perlu bergeser. DPRD tidak hanya melihat seberapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga menilai manfaat dan dampak yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut. “Jadi APBD harus jadi (pemicu) produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.

Perkuat Pengawasan

Bima mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan yang kuat diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran benar-benar menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur.

Menurutnya, anggota DPRD juga harus terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan zaman agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif.

“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tuturnya.

Bima menegaskan, penguatan DPRD menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemerintah daerah yang lebih berdaya. Dengan fungsi pengawasan dan penganggaran yang semakin kuat, APBD diharapkan tidak berhenti sebagai instrumen belanja pemerintah, tetapi mampu menjadi penggerak perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (edisi/bs)

Comment