KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Janji manis mendapatkan proyek bersumber anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata berujung penipuan. Dua pria berinisial FA (41) asal Ternate dan WA (38) asal Makassar diduga memanfaatkan nama besar kementerian untuk mengeruk keuntungan pribadi, hingga merugikan korban hingga Rp588,1 juta.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan, inti kejahatan bermula dari rekayasa tawaran proyek yang sama sekali belum tentu menjadi hak mereka.
Kedua tersangka diduga sengaja mendatangi korban berinisial HY (53) dan menawarkan dua paket pekerjaan fiktif, yaitu pembangunan pengaman pantai di Tondowolio, Kolaka, serta proyek di kawasan Anawoi Kampung Bajo. Keduanya meyakinkan korban bahwa pekerjaan itu murni bersumber dari anggaran Kementerian PUPR tahun 2026.
Motif utama terungkap: mengatasnamakan kementerian demi keuntungan pribadi. Para tersangka diketahui menggunakan identitas palsu serta stempel palsu yang seolah-olah resmi atas nama kementerian, guna membangun kepercayaan korban.
Diduga pula mereka melibatkan sosok bernama Dewi Suhenda dalam serangkaian pertemuan untuk semakin memperkuat narasi bahwa proyek itu nyata dan bisa diurus.
Terpedaya oleh jaminan palsu itu, korban pun menyerahkan uang secara bertahap lewat transfer ke sejumlah rekening yang ditunjuk tersangka. Akumulasi kerugian yang dialami korban mencapai Rp588.100.000.
“Padahal proyek yang dijanjikan pada akhirnya dimenangkan pihak lain. Uang korban pun tak kunjung dikembalikan,” tegas Edwin.
Polisi menduga kuat kedua tersangka secara terencana menciptakan skenario palsu mulai dari mengaku memiliki akses ke proyek kementerian, memalsukan identitas dan cap instansi, hingga memutarbalikkan fakta keputusan pemenang lelang semata-mata agar uang korban mengalir ke penguasaan mereka.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti yang memperkuat dugaan penipuan terencana tersebut: satu lembar KTP palsu, satu buah stempel palsu atas nama Kementerian PUPR, serta dua unit telepon seluler.
Saat ini penyidikan terus diperdalam guna melacak aliran dana dan memastikan peran masing-masing pelaku dalam jaringan penipuan yang memanfaatkan nama lembaga negara ini.(**)
Comment