KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Kabupaten Konawe mencatat capaian positif dalam kinerja perekonomian daerah. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026 tercatat sebesar 1,49 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,40.
Angka tersebut menempatkan Konawe sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah di antara lima kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang menjadi wilayah penghitungan inflasi. Capaian itu lebih rendah dibandingkan Kabupaten Kolaka sebesar 4,57 persen, Kota Kendari 3,82 persen, dan Kota Baubau 3,03 persen.
Secara bulanan (month-to-month/mtm), Konawe mengalami inflasi sebesar 0,54 persen yang dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok transportasi serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga. Di sisi lain, BPS juga mencatat deflasi pada sejumlah komoditas pangan seperti tomat, sawi hijau, dan kacang panjang, yang mengindikasikan pasokan bahan pangan di daerah tersebut relatif terjaga.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe akan terus menjaga stabilitas harga sesuai sasaran inflasi nasional melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia.
“Kabupaten Konawe tetap menjadikan target inflasi nasional sebagai acuan. Kami terus berupaya menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga maupun deflasi yang berlebihan karena keduanya dapat berdampak terhadap petani dan pelaku usaha. Yang terpenting adalah harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan pasokan terjaga,” ujar Yusran di Unaaha, Selasa (4/8/2026).
Selain inflasi yang terkendali, Yusran juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak rumah makan dan restoran. Hingga semester pertama 2026, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut telah mencapai Rp11,9 miliar atau 88,2 persen dari target sebesar Rp13,5 miliar.
Menurutnya, tingginya realisasi penerimaan pajak menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor kuliner dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Realisasi pajak restoran yang tinggi menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat terus bergerak. Ini menjadi sinyal bahwa daya beli masyarakat dan geliat UMKM di Konawe semakin membaik,” katanya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan sektor kuliner tidak terlepas dari berbagai kegiatan dan agenda yang digelar di Kabupaten Konawe. Beragam event tersebut dinilai mampu meningkatkan kunjungan masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi yang berdampak langsung terhadap pelaku UMKM.
“Berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Konawe memberikan dampak positif terhadap pendapatan pelaku usaha, khususnya UMKM. Kondisi ini kemudian berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis sinergi dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat sektor UMKM, serta meningkatkan penerimaan daerah akan menjadi modal penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2026.(**)
Comment