BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea senilai Rp30,4 miliar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bombana kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proses tender proyek bernilai besar ini dinilai janggal, lantaran hanya satu perusahaan yaitu PT Sinar Bulan Group yang mengajukan penawaran hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tunggal.
Ketiadaan persaingan dalam proses lelang ini memicu desakan keras dari tokoh masyarakat putra daerah Bombana, Andi Amil. Ia meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan secara tegas membatalkan hasil tender tersebut dan segera melaksanakan lelang ulang.
Andi Amil menegaskan, inti utama pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah mewujudkan persaingan yang sehat guna mendapatkan harga yang efisien sekaligus menjamin kualitas hasil pekerjaan terbaik. Apabila proyek bernilai puluhan miliar rupiah berjalan tanpa adanya pesaing, maka negara kehilangan instrumen untuk menguji kewajaran harga yang berlaku di pasar.
“Kalau tidak ada pembanding harga dari perusahaan lain, bagaimana kita bisa menjamin uang rakyat digunakan secara efektif? Ini bukan soal siapa yang menang, tapi soal hilangnya persaingan yang sehat. Solusi paling logis dan akuntabel adalah lelang ulang!” ujar Andi Amil kepada Perdetiknews.com, Jumat (17/7/2026).
Kondisi tender tunggal ini dinilai bertentangan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadikan asas persaingan sehat, transparan, dan akuntabel sebagai pilar utama.
Hilangnya persaingan ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat Bombana: Apakah persyaratan teknis yang ditetapkan sengaja disusun sedemikian rupa untuk mengarahkan kemenangan kepada rekanan tertentu? Dan mengapa peserta lain mundur atau enggan ikut serta dalam tender tersebut?
Menurut Andi Amil, keraguan publik ini hanya bisa dijawab apabila Pokja Pemilihan bersifat terbuka dan mempublikasikan seluruh dokumen hasil evaluasi secara transparan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Keterlibatan langsung orang nomor satu di Sultra dinilai sangat krusial untuk memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah terbebas dari praktik yang tidak sehat.
“Kami mengimbau Gubernur Sultra untuk tidak menutup mata atas fenomena ini. Sebagai pemimpin tertinggi di Bumi Anoa, Gubernur harus memberikan atensi khusus, memanggil dinas terkait, dan memastikan pengelolaan anggaran di Bombana berjalan transparan,” tegasnya.
Pengawasan langsung dari Gubernur diharapkan menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa penggunaan anggaran daerah tidak dikuasai oleh kepentingan sepihak. Andi Amil pun mengingatkan Pokja BLP Sultra agar tidak bersikap sewenang-wenang dalam mengelola keuangan negara.
“Sayangnya saya tidak menuduh, namun fenomena satu penawar untuk proyek Rp30,4 miliar ini wajib diuji secara terbuka. Pokja harus berani mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan umum demi menyelamatkan uang negara. Buka kembali pendaftaran, perbaiki ketentuan agar adil, dan laksanakan lelang ulang,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari Britakita.net, muncul informasi bahwa perusahaan pemenang tender, PT Sinar Bulan Group, memiliki catatan pekerjaan yang bermasalah di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Direktur AMIN Sultra, Muh. Adriyansah Husen, yang menilai Pemerintah Provinsi Sultra seolah “tidak peka” meloloskan perusahaan bermasalah untuk menangani proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea dengan anggaran mencapai Rp30 miliar.
“Kami menduga BPBJP seolah-olah mengabaikan fakta ini dan memenangkan perusahaan yang punya masalah serius, bahkan berkaitan dengan kasus korupsi,” ungkap Muh. Adriyansah Husen.(**)
Comment