KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polsek Kemaraya ungkap motif pria berinisial F (35) yang melakukan aksi pencarian kabel di Gedung Eks Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Universitas Halu Oleo (UHO), Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Menurut Kapolsek Kemaraya IPTU Busran, pelaku melancarkan aksinya atas dorongan kebutuhan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan pemenuhan biaya hidup sehari-hari.
“Motif untuk beli sabu, kebutuhan sehari-hari,” kata Busran, Senin (22/6/2026).
Busran menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi di Kecamatan Kendari Barat.
“Dia memang residivis pak sudah beberapa kali masuk sel. Untuk TKP cukup banyak seperti Outdoor AC, mesin air, instalasi kabel banyak sekali dia curi di area kota lama,” ujarnya.
Pelaku juga memiliki latarbelakang ekonomi yang sangat sulit sehingga aksi pencurian adalah pilihan tepat untuk menopang keberlangsungan hidup.
“Masalah ekonomi memang sangat miris hidupnya itu dari hasil mencuri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (19/6/2026), sekitar pukul 13.30 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam gedung melalui jendela belakang secara diam-diam.
Setelah berada di dalam gedung, pelaku kemudian memotong kabel instalasi listrik yang terhubung dengan panel listrik dan mengumpulkannya di lantai.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(**)
Comment