Tokoh Pemuda Desa Pajala Bantah Tuduhan Keterlibatan Babinsa dalam Kasus BBM Ilegal

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Polemik dugaan keterlibatan seorang Babinsa dalam kasus penangkapan BBM ilegal di Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), terus menjadi perbincangan publik.

Menanggapi isu yang beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan, Tokoh Pemuda Desa Pajala, La Ode Muhammad Indra Nur, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut kapal yang diduga mengangkut sekitar 8.000 liter BBM ilegal merupakan milik Babinsa tidak benar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Saya tidak membenarkan tuduhan yang beredar tersebut. Kapal yang selama ini dikabarkan dan dikaitkan dengan Babinsa bukan milik Babinsa yang dimaksud. Jangan sampai opini dibangun tanpa bukti yang jelas,” tegas La Ode Muhammad Indra Nur Senin (15/06/2026).

Ia juga membantah pernyataan yang disampaikan Ali Sabarno yang beredar luas di berbagai pemberitaan media sosial. Menurutnya, setiap tuduhan harus didukung dengan data dan bukti konkret agar tidak menimbulkan fitnah serta kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jika memang ada tuduhan keterlibatan seseorang, silakan tunjukkan bukti konkret. Jangan hanya membangun narasi yang dapat merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Babinsa yang disebut dalam pemberitaan juga telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatannya dalam dugaan kepemilikan BBM ilegal. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan dirinya terlibat dalam perkara tersebut.

Baik Babinsa maupun tokoh masyarakat setempat meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang. (**)

Comment