BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Satu unit rumah milik petani lansia bernama Najemuddin (65) asal Desa Pallimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, dilahap Sijago Merah, Selasa (9/6/2026).
Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.30 WITA.
“Kronologis kejadian yaitu sekitar pukul 09.30 Api muncul dari bagian depan rumah saudara Najemuddin,” kata Abdul Hakim.
Lebih lanjut, kata dia, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik yang kemudian merembet ke seluruh bagian rumah.
“Diakibatkan oleh hubungan pendek arus listrik kemudian api merembes ke seluruh bagian rumah,” ujarnya.
Meskipun tidak terdapat korban jiwa, korban mengalami kerugian materil senilai Rp457.800.000 dengan rincian uang tunai kurang lebih Rp.300.000.000 dan emas 50 Gram senilai Rp175.500.000.
Selain itu, 2 unit Kulkas Rp3.000.000, 4 unit lemari Rp12.000.000, 1 unit mesin jahit Rp300.000, 4 unit ranjang Rp4.000.000, dan 1 unit sofa Rp1.000.000.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau mengalami kerusakan, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.(**)
Comment