Pemkab Muna Dapat Program Bedah Rumah dari APBN Sebanyak 888 Unit

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tahun 2026 mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebanyak 888 unit.

Pemerintah Pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi meluncurkan program tersebut Se – Sulawesi di Kota Kendari, pada Jumat (29/5/2026).

Pemkab Muna melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengatakan, program tersebut sudah berjalan dimana tim verifikasi telah turun lapangan sejak bulan April 2026 lalu.

“Informasinya terbagi tiga tahap, namun yang sudah pasti itu dua tahap. Untuk tahap 1 telah dilakukan verifikasi bulan April lalu sebanyak 549 unit yang tersebar di 22 Kecamatan,” terang Kepala Dinas Perkim, Ashar Dulu, Rabu (3/6/2026).

Sementara untuk tahap 2, lanjut Ashar, sebanyak 339 unit dimana pihaknya mendapatkan informasi tim verifikasi dari Balai akan kembali turun melakukan verifikasi di bulan ini.

“Kalau tahap 1 proses verifikasi sudah tuntas. Semoga dalam waktu dekat tahap pembangunan sudah bisa dimulai,” sambungnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna tersebut menambahkan, per unit bantuan ini sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17 juta hingga Rp 17,5 juta untuk kebutuhan bahan sesuai tingkat kerusakan rumah sedangkan Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk ongkos tukang.

“Kami dari Dinas Perkimn hanya bertugas menginput semua data-data masyarakat yang bersumber dari BPS, Pemerintah Desa/Kelurahan serta hasil verifikasi langsung Dinas Perkim, yang berada pada kondisi rumah tidak layak Huni (RTLH). Selanjutnya tim tehnis yang turun dari Balai untuk melihat dan juga memastikan mana yang prioritas sesuai dengan tingkat kerusakannya,” jelasnya.

Ashar juga mengungkapkan, selain anggaran dari APBN, tahun ini Kabupaten Muna juga menerima program serupa dari APBD Provinsi dengan tahap awal sebanyak 50 unit dan APBD Kabupaten yang hanya 5 unit sebab kondisi keuangan yang sangat sempit.

“Informasinya bulan ini juga proses verifikasi untuk BSPS dari APBD Provinsi Sultra akan berjalan. Nominal per unit nya ini lebih besar yaitu Rp 50 juta, dengan rincian Rp 45 juta untuk bahan serta Rp 5 juta buat ongkos tukang,” ujarnya lebih jauh.

Dengan bantuan-bantuan tersebut, pihaknya berharap asas manfaat dapat langsung dirasakan oleh masyarakat penerima sehingga tidak lagi tinggal pada hunian yang kurang layak.

“Pak Bupati dan Wakil Bupati juga selalu memberikan instruksi ke kami supaya betul-betul dilakukan verifikasi ditingkat masyarakat, agar penerima manfaat tepat sasaran dan memberikan manfaat dalam rangka mendapatkan hunian yang lebih layak.” Pungkasnya. (**)

Comment