APH Diminta Periksa BWS Wilayah IV Kendari terkait Tambang Pasir Ilegal di Sungai Konaweeha

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari terkait tambang pasir ilegal di Sungai Konaaweha.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, eksistensi tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe masuk wilayah pengawasan BWS Wilayah IV Kendari, seharusnya tidak luput dari pengawasan.

“Kami duga ada upaya pembiaran dari pihak BWS IV Kendari, sehingga aktivitas pertambangan pasir secara ilegal di Sungai Konaweha berjalan mulus selama ini,” Katanya kepada media ini, Senin (20/4/26).

Bahkan, lanjut Hendro, hingga kasus tambang ilegal di Sungai Konaweeha terkuak ke publik, pihak BWS Kendari masih diam dan tidak turun melakukan pemantauan di lokasi.

“Kasusnya juga bukan diungkap oleh BWS selaku Instansi yang seharusnya melakukan pengawasan di Wilayah Sungai Konaweeha,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan akan melakukan upaya pressure agar Kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari atas dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha.

“Ini mesti diungkap juga, kok bisa kegiatan tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha ini sudah berjalan lama tetapi tidak ada informasi dari BWS Wilayah IV Kendari. Padahal kegiatan itu masih masuk wilayah kerja mereka,” pungkasnya. (**)

Comment