EDISIINDONESIA.id – Rossa mengambil langkah tegas terkait beredarnya berita miring yang menyudutkannya di jagat maya. Melalui tim kuasa hukumnya, Rossa pun melayangkan somasi ke puluhan akun beberapa media sosial, yang telah memproduksi berita-berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Natalia Rusli, kuasa hukum Rossa, mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Bahkan pihaknya juga telah mengidentifikasi akun-akun tersebut.
“Saya selaku kuasa hukum manajemen Rossa menyatakan bahwa menyesali pihak-pihak yang dengan sengaja, atau tidak sengaja, atau hanya ingin dompleng popularitas semata, menaikkan popularitas orang tersebut dengan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka,” kata Natalia Rusli di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
“Dengan itu, kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun TikTok, Instagram, dan Threads. Kami juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang akun bodong. Kami mempunyai tim yang mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan lokasi handphone tersebut digunakan,” ia menyambung.
Lebih jauh Natalia menjelaskan tentang konten yang dimaksud, hingga membuat kliennya geram. Natalia pun mencontohkan salah satu produksi berita akun tersebut, yang menyebut Rossa menjalani operasi estetika yang mengalami kegagalan.
“Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi. Seorang diva mempunyai makeup artist yang harus mengikuti tren makeup. Tidak bisa dibilang sekonyong-konyong kalau itu salah operasi atau jadi jelek. Perspektif kita itu berbeda antara cantik dan jelek, tapi jangan memfitnah dan membuat opini seolah-olah Mbak Rossa adalah artis yang salah melakukan operasi,” jelasnya.
Tuntutan Rossa
Ikhsan Tualeka yang juga bagian dari tim pengacara Rossa menawarkan solusi penyelesaian mengingat sang penyanyi tidak ingin membuat kegaduhan dengan peristiwa ini. Pihaknya memberikan tenggat waktu 1×24 jam untuk menurunkan berita-berita yang sudah menyebutkan nama baik kliennya.
“Kami sudah melayangkan somasi baik secara tertulis, dan bagi pengguna akun-akun bodong, kami sudah men-DM langsung somasi sesuai dengan hasil karya masing-masing akun media sosial tersebut,” jelas Ikhsan.
Meski sudah ada beberapa akun yang bereaksi dengan menghapus konten tersebut, pihak Rossa menuntut lebih dari sekadar penghapusan unggahan. Ikhsan menegaskan bahwa selain menghapus konten, para pelaku juga wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di platform yang sama.
“Sudah ada yang sebenarnya, sudah ada yang men-take down dengan somasi itu. Tapi ada dua konteks somasi kita, bukan hanya take down tapi permintaan maaf. Jadi yang sudah take down juga harus memposting di media sosialnya yang memposting, memfitnah, mendiskreditkan T.O.C (Rossa) itu untuk menyampaikan maaf di media sosial masing-masing,” katanya lagi.
Somasi Jadi Langkah Mitigasi
Iksan mengungkap kerugian yang dialami kliennya, baik secara materi maupun dampak psikologis yang nyata. Ia menyebut bahwa somasi ini merupakan langkah mitigasi agar fitnah itu tidak semakin liar merusak ekosistem media sosial.
“Tentu saja kerugian itu akan kita hitung secara materil, tapi tentu saja secara psikis beliau telah dirugikan. Anda bisa bayangkan seorang bangun pagi kemudian media sosialnya, di handphone-nya itu kemudian berseliweran sesuatu yang tidak berdasar pada fakta. Jadi kerugian psikis sudah terjadi. Materi dan immateri akan kita hitung kemudian,” ungkapnya.
Ancaman Pelaporan ke Polisi
Iksan melanjutkan, jika somasi ini tidak diindahkan, pihak Rossa akan melaporkan oknum-oknum tersebut ke polisi. Fokus pelaporan rencananya akan diarahkan ke markas besar kepolisian untuk penanganan yang lebih komprehensif.
“Jadi sekali lagi, kita akan ketemu lagi bilamana langkah yang kami lakukan somasi hari ini tidak ditanggapi oleh mereka, pihak-pihak yang sudah kami somasi ini, kami akan melakukan pelaporan atau proses secara hukum,” pungkas Iksan. (edisi/liputan6)
Comment