EDISIINDONESIA.id– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan keras terhadap para pengusaha tambang ilegal yang dinilai membangkang terhadap aturan negara. Sikap tegas ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pidato pada acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti adanya pelaku usaha yang nekat melanjutkan aktivitas pertambangan meskipun izin resmi mereka telah dicabut oleh pemerintah. Menurut Presiden, perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
“Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, delapan tahun pengusaha itu membandel terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan RI, dia meludahi pengorbanan mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” tegas Presiden Prabowo dengan nada geram.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo secara langsung memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk bertindak tanpa kompromi. Ia meminta agar para pengusaha tambang ilegal yang membangkang segera dipidanakan.
“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung tegakkan hukum. Kalau dia tidak mau kerja sama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa langkah tegas pemerintah dalam membela kepentingan rakyat seringkali akan menghadapi perlawanan. Namun, ia menegaskan bahwa tekanan tersebut tidak boleh menyurutkan langkah negara dalam menegakkan hukum.
“Mereka akan menggunakan segala alat, mereka akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat percayalah rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat,” pungkas Presiden Prabowo, memberikan keyakinan kepada masyarakat.(edisi/rmol)
Comment