Bupati Konut Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Komitmen Transparansi Keuangan Daerah Diperkuat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, S.E., MIT. Penyerahan bersejarah ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam momen penting ini, Bupati Ikbar didampingi oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari agenda serentak yang juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Laporan keuangan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melanjutkan capaian positif tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Utara H. Ikbar menegaskan komitmen penuh pemerintah daerahnya dalam mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

“Kami akan terbuka terhadap setiap masukan dan siap menjalin kerja sama demi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kita,” ujar Bupati Ikbar. Komitmen ini menegaskan keseriusan Konawe Utara dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.(**)

Comment