EDISIINDONESIA.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan lampu hijau untuk izin produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, dengan total volume yang disetujui mencapai sekitar 150 juta ton. Keputusan ini diambil seiring dengan upaya pemerintah untuk mengelola sumber daya mineral secara strategis.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa proses persetujuan RKAB untuk batu bara dan nikel masih berlangsung dan diharapkan segera rampung.
“Kemungkinan (volume produksi nikel) di atas 150 juta ton,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan produksi batu bara dalam RKAB 2026 belum mengalami perubahan. Namun, pemerintah tetap membuka peluang untuk penyesuaian produksi melalui skema relaksasi yang akan dilakukan secara hati-hati, terutama mengingat tren kenaikan harga komoditas saat ini.
“Saya tegaskan, belum ada kebijakan perubahan apa-apa. Tapi kita akan mengikuti perkembangan dengan melakukan relaksasi terukur,” ujar Bahlil di lokasi yang sama.
Menurut Bahlil, relaksasi terukur ini memungkinkan adanya penambahan volume produksi, namun dengan syarat utama yang sangat penting. “Dengan catatan harganya harus bagus dan supply and demand-nya terjaga. Dan yang terpenting adalah kebutuhan domestik kita harus terpenuhi semuanya,” jelasnya.
Kebijakan ini, lanjut Bahlil, akan berlaku untuk komoditas batu bara maupun nikel. Pemerintah berupaya keras agar produksi berlebih tidak sampai menekan harga pasar. Sebagai ilustrasi, jika kebutuhan industri hanya 300 juta ton, maka produksi tidak seharusnya melampaui angka tersebut secara signifikan untuk menghindari penurunan harga yang drastis.(**)
Comment