Dua Unit Rumah di Desa Tolala Kolut Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp1 Miliar

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Kebakaran melanda dua unit rumah warga di Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian hingga seluruh bangunan rumah milik Hj. Suarni dan rumah milik Amiruddin (52 tahun), seorang wiraswasta.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi awal, api pertama kali terlihat muncul dari dalam rumah milik almarhum H. Anto mertua Amiruddin yang saat kejadian dalam keadaan kosong.

“Adapun kronologi singkat kejadian yaitu api pertama kali terlihat muncul dari bagian dalam rumah Almarhum H. Anto yang merupakan mertua dari Amiruddin, dan kondisi rumah pada saat itu kosong,” ujarnya.

Kobaran api dengan cepat membesar karena bangunan rumah terbuat dari kayu dan banyak mengandung material mudah terbakar. Saat itu, di rumah Amiruddin hanya terdapat istrinya, yang segera meminta bantuan warga setelah melihat rumah mertuanya terbakar.

Api kemudian menjalar ke rumah Amiruddin yang berada di sebelahnya. Rumah milik almarhum H. Anto habis terbakar, sedangkan rumah Amiruddin berhasil diselamatkan sebagian setelah dilakukan upaya pemadaman intensif.

Mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Batu Putih tiba di lokasi sekitar pukul 15.50 WITA. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 17.00 WITA dengan total empat kali pengisian air.

Akibat kejadian, Amiruddin yang mengelola kedua rumah mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1 miliar. Kerugian meliputi satu unit rumah kayu, satu unit rumah permanen, dua unit sepeda motor (Suzuki Shogun dan Suzuki Skydrive), emas seberat 50 gram, serta berbagai perabotan rumah tangga dan perangkat elektronik.

Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik atau kegagalan instalasi listrik di rumah almarhum H. Anto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik tidak memenuhi standar, guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali. (**)

Comment