BUTON, EDISIINDONESIA.id – Tim Resmob Polres Buton mengamankan tiga orang pria yang memperdagangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Rabu (25/3/2026).
Penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton.
Pada pukul 02.30 WITA di jalan Poros Pasarwajo Lasalimu tepatnya di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Tim Resmob berpapasan dengan mobil dump truk yang mengangkut BBM.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengatakan mobil tersebut mengangkut BBM jenis solar sebanyak 248 jergen ukuran 20 liter dan 21 liter dengan total kurang lebih 5 ton.
“BBM jenis solar sebanyak 248 jergen ukuran 20 liter dan 25 liter atau kurang lebih 5 ton yang mana dalam mobil truk tersebut terdapat 3 orang yang membawa mobil tersebut,” kata Sunarton, Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tiga orang pria tersebut, BBM ini direncanakan bakal dibawa menuju Labuan, Kabupaten Buton Utara.
“Berdasar hasil interogasi dari ketiga orang tersebut, BBM akan di bawah kedaerah Labuan,” ujarnya.
Ia menambahkan BBM tersebut sebelumnya diambil dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pasarwajo
Kemudian, BBM tersebut dibawa menuju gudang penyimpanan untuk dicampurkan dengan minyak tanah yang diperoleh dari pangkalan di sekitar Pasarwajo.
Selanjutnya, mobil pengangkut BBM ini langsung diamakan di Mako Polres Buton beserta tiga pria untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, unit Tipiter Satreskrim masih melakukan penyelidikan dan pengambilan keterangan terhadap 3 orang yang diamankan serta saksi lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut serta melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya. (**)
Comment