KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan klarifikasi terkait konten yang beredar di akun Instagram @celebestt_official yang menyebut harga mobil dinas gubernur mencapai Rp8 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan oleh Gubernur Andi Sumangerukka dalam aktivitas kedinasan sepenuhnya merupakan milik pribadi, bukan dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
“Sejak awal menjabat, Bapak Gubernur telah berkomitmen tidak menggunakan fasilitas keuangan negara, termasuk gaji, tunjangan, serta hak-hak keuangan lainnya,” ujar Andi Syahrir pada Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Alokasi anggaran yang semestinya digunakan untuk pengadaan maupun pemeliharaan kendaraan jabatan dapat dialihkan ke program pembangunan yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.
Ia juga menilai, konten yang beredar tidak didasarkan pada data yang utuh dan berpotensi menyesatkan publik. Pemprov Sultra mengingatkan pengelola akun @celebestt_official agar segera melakukan koreksi dan lebih berhati-hati dalam menyampaikan konten ke publik.
“Penyampaian informasi harus melalui proses verifikasi faktual dan prinsip check and re-check. Tanpa itu, informasi berpotensi menjadi disinformasi dan memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Sultra menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Namun demikian, setiap informasi yang disampaikan di ruang publik diharapkan mengedepankan etika jurnalistik, akurasi data, dan tanggung jawab sosial.
Di akhir keterangan, pemerintah secara resmi membantah bahwa tidak pernah ada pembelian mobil dinas gubernur dengan nilai hingga Rp8 miliar menggunakan APBD. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.(**)
Comment