Dugaan Kecurangan Pengisian BBM Subsidi Terjadi di SPBU Raha, Warga Soroti Praktik Tak Lazim

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Silviana Energy. SPBU tersebut berlokasi di Jalan La Ode Abd. Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelanggaran itu terekam dalam video yang beredar dan telah diterima oleh media ini.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah kendaraan roda empat tengah mengantre untuk mengisi BBM. Salah satu mobil berwarna merah tua menjadi sorotan saat proses pengisian berlangsung.

Sepintas, pengisian tampak berjalan normal. Namun, dugaan kecurangan muncul ketika petugas SPBU tidak mengisi BBM melalui tangki kendaraan sebagaimana mestinya, melainkan mengarahkan nozzle dispenser ke dalam kendaraan melalui pintu samping.

“Dia kasi lewat di pintu,” ujar seorang pria dalam video.

“Mungkin tangkinya di dalam,” timpal seorang wanita yang juga terdengar dalam rekaman.

Meski diduga menyalahi prosedur, proses pengisian BBM tetap berlangsung tanpa hambatan. Tidak terlihat adanya petugas lain yang menghentikan atau menegur tindakan tersebut.

Seorang saksi mata, Andri (38), mengaku melihat langsung kejadian itu saat ia tengah mengantre di lokasi. Ia menyebut, selain metode pengisian yang tidak lazim, kendaraan tersebut juga diduga tidak mengikuti antrean sesuai aturan.

“Posisi mobil masuk jalur depan. Tiba langsung isi (BBM),” ujar Andri pada Minggu (21/3/2026).

Menurutnya, tidak ada teguran dari petugas SPBU terhadap kendaraan tersebut, meskipun diduga melanggar peraturan antrean.

“Kalau ditegur tentunya tidak. Karena langsung diisikan (BBM),” katanya.

Andri menyayangkan adanya dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga merugikan konsumen lain yang telah mengantre sesuai prosedur.

“Seharusnya sudah tidak ada praktik pengisian seperti ini. Karena merugikan konsumen yang lain, apalagi dia tidak lewat jalur sesuai antrean,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SPBU PT Silviana Energy belum memberikan keterangan resmi. (**)

Comment