Pria Ditemukan Meninggal di Area PT OSS Konawe, Diduga Tersengat Listrik

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area PT OSS, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Korban bernama Bisran (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Abd. Gafur, menyampaikan bahwa pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Bondoala pada Kamis malam (19/03/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 21.00 WITA dan tidak pernah kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WITA, personel Polsek Bondoala yang dipimpin oleh Aipda Febriyansah bersama keluarga dan kerabat korban melakukan pencarian di area PT OSS setelah mendapatkan izin dari pihak keamanan perusahaan. Tim melakukan penyisiran di beberapa titik, khususnya sekitar area penampungan limbah. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 10.00 WITA, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam area perusahaan.

“Pencarian dilakukan dengan menyisir area, khususnya di sekitar penampungan limbah. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam area perusahaan tersebut,” ujarnya pada Sabtu (21/03/2026).

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh keluarga dan kerabat dengan ditandu menuju rumah duka, mengingat lokasi penemuan tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga meninggal akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi. Di sekitar lokasi ditemukan potongan kabel serta gunting yang masih melekat pada bentangan kabel. “Di sekitar lokasi ditemukan adanya potongan kabel serta gunting yang masih melekat pada bentangan kabel,” tambahnya. Saat ditemukan, tubuh korban mengalami pembengkakan dan menghitam.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendatangi TKP, melakukan olah TKP, membuat surat pengantar visum et repertum (VER), serta menerima surat penolakan autopsi dari pihak keluarga. Keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengizinkan autopsi dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memasuki area berbahaya tanpa izin dan menghindari aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan diri, terutama di lokasi yang memiliki instalasi listrik bertegangan tinggi.(**)

Comment