EDISINDONESIA.id – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang isbat yang komprehensif di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2026).
Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam terkemuka.
Dalam sidang tersebut, para peserta mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal (bulan sabit pertama) yang dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab) dan ketiadaan laporan hilal terlihat dari ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada tanggal tersebut.
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria MABIMS mensyaratkan pemenuhan dua parameter sekaligus: tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
“Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria MABIMS di wilayah Indonesia. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” jelas Cecep.
Meskipun di sebagian wilayah Aceh parameter tinggi hilal terpenuhi, namun parameter elongasi tidak tercapai. “Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” tambahnya.
Sidang isbat kali ini kembali memadukan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung). Kombinasi kedua metode ini, yang telah menjadi tradisi dalam penentuan kalender Islam, mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ajaran agama demi kepastian dan keseragaman ibadah umat Islam di Indonesia.(edisi/detik)
Comment