EDISIINDONESIA.id – PDI Perjuangan mengecam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke polisi. Hal ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.
“Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara,” kata Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli dalam keterangannya kepada Fajar.co.id, Jumat, (9/1/2026).
Seharusnya kata dia, materi standup comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi karena Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini.
Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan Stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi.
“Karena kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji,” ujarnya.
Apa yang disuarakan oleh Pandji kata dia adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya.
Apalagi pelapor mencatut nama ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) yang menurut pengurus PBNU, tidak mengenal Angkatan Muda NU.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Juga tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil. (edisi/fajar)
Comment