Kepsek SDN 6 Duruka Disorot Terkait Pengelolaan Dana BOS, Dikbud Muna: Akan Kami Evaluasi

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 6 Duruka, La Muali, mendapat sorotan tajam dari sejumlah guru-gurunya.

Sorotan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiga tahun terakhir. Diantaranya, berbagai kegiatan fiktif yang tidak pernah dilaksanakan namun tetap dimasukkan dalam alokasi BOS.

Selain itu, pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Sementara ketika dikonfirmasi Kepsek SDN 6 Duruka belum memberikan respon.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna melalui Kubais selaku koordinator pengelola BOS SD dan SMP membenarkan memang ada beberapa keluhan dari guru-guru SDN 6 Duruka.

“Mereka 6 orang bersamaan datang di kantor menyampaikan uneg-uneg nya bahwa Kepala Sekolah sulit dikomunikasi, dikoordinasi dan tidak terbuka dalam mengelola anggaran sekolah,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).

Kubais mengatakan, usai menerima informasi dari para guru SDN 6 Duruka, pihaknya datang langsung keesokan harinya untuk rapat bersama Kepsek dan guru-guru.

“Dan disepakati bahwa dalam pengelolaan anggaran sekolah kepsek wajib mengakomodir dan menyampaikan secara terbuka saat rapat dewan guru termasuk pembentukan panitia kegiatan jika ada momen tertentu,” terangnya.

Ia melanjutkan, keputusan rapat tersebut belum maksimal dilaksanakan oleh pihak sekolah, sehingga dari Dikbud Muna sebagai bagian tanggung jawab pembinaan dan pengawasan anggaran dana BOS akan mengevaluasi.

“Pasti akan kami evaluasi dan jika benar yang dilaporkan oleh oknum guru nya tersebut maka akan ada konsekuensinya ” tambahnya.

Mantan Ketua KPUD Muna ini menandaskan, pada prinsipnya pengelolaan dana BOS itu ada di sekolah masing-masing.

“Jika dalam pengelolaannya tidak melibatkan guru dan komite maka itu akan sulit dalam menguatkan kualitas mutu pendidikan di sekolah tersebut,” tegas Kubais.

“Memang karena dalam tipe melakukan managerial di sekolah setiap orang berbeda. Semoga dalam pengelolaan anggaran sekolah atau dana BOS agar lebih hati- hati dan akuntabel serta terus melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sembelumnya, guru-guru SDN 6 Duruka mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP) oleh kepala sekolah. Pasalnya, banyaknya kegiatan yang didanai dari dana BSOP tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dalam hal ini banyak kegiatan diduga fiktif.

Lebuh rinci disebutnya, SDN 6 Duruka tidak pernah melaksanakan kegiatan ekstrakulikuler pramuka sama sekali, namun kegiatan ini tetap dianggarkan setiap tahun. Selain itu, sekolah juga tidak pernah melaksanakan kegiatan pemeliharaan seperti yang tercantum dalam RKAS tiga tahun terakhir. Parahnya, kegiatan pengadaan barang jasa yang dianggarkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan yang diadakan. Seperti Pengadaan buku perpustakaan, sementara tidak ada ada gedung perpustakaannya. Intinya di RAB itu fiktif dan tidak sesuai,” ungkap salah seorang guru. (**)

Comment