Pemkab Muna Gelar Silaturahmi dengan Mantan Bupati Rusman Emba

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggelar acara silaturahmi dengan mantan Bupati Muna Rusman Emba di gedung SOR Raha, pada Senin (3/11/2025).

Mantan Bupati Muna, LM. Rusman Emba (RE) mengucapkan terimakasih atas acara silaturahmi tersebut. Menurutnya, moment ini seharusnya tidak diperdebatkan oleh berbagai pihak, karena merupakan hal biasa untuk mempererat hubungan antar sesama.

Dalam kesempatan itu, RE menyampaikan penegasan terhadap proses hukum yang ia telah jalani terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya sudah menerima putusan hukum, atas putusan tersebut saya tidak banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Saya juga sudah membayar denda,”ungkapnya.

Rusman menegaskan, berdasarkan fakta persidangan dirinya tidak terbukti mengambil uang rakyat dan uang negara apalagi untuk memperkaya diri, sebab semua harta yang ia miliki jauh sebelum menjabat sebagai Bupati.

“Saya dihukum dengan dakwaan melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama, padahal saya tidak tau bentuk uang itu. Saya hanya menandatangani berkas administrasi pengurusan PEN itu, sehingga ikut tersandung,” terangnya.

Atas pengalaman tersebut, ia berharap Pemda Muna lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Sementara itu, Bupati Muna Bachrun mengatakan agar peristiwa yang menimpa mantan Bupati terdahulu itu dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati.

“Manusia tidak ada yang sempurna. Jangan karena satu kesalahan lantas kita langsung menjustifikasi. Jangan lupakan kebaikan orang sekecil apapun itu. Mari kita do’akan pa Rusman senantiasa selalu sehat walfiat.” Ujar Bupati Bachrun. (**)

Comment