Dilema Kebijakan Purbaya: Antara Beban Defisit Anggaran dan Ambisi Rezim

Oleh: Laode Muh. Faisal

BELUM genap dua bulan menjabat, Purbaya Yudhi Sadewa sudah menjadi pemain bintang dalam sistem pemerintahan yang dinahkodai bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namanya tak permah luput dari sorotan di berbagai media.

Purbaya mungkin saja merasa dilema ketika dipercayakan memimpin kementerian paling sentral di Kabinet Merah Putih. Antara harus bangga atau merasa sial. Bangga karena posisinya sangat penting -yakni mengelola keuangan negara- atau merasa sial atas segudang masalah yang ada.

Berbagai persoalan keuangan negara yang ada menyebabkan dia langsung tancap gas usai duduk di kursi panas Menkeu. Salah satu kebijakannya yang populer yaitu suntikan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara yang ditargetkan dapat menggerakkan perekonomian di tingkat UMKM dan merangsang daya beli.

Purbaya juga melakukan sejumlah terobosan berani dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, yakni memburu 200 wajib pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun, sembari melakukan bersih-bersih di internal Dirjen Pajak dan Bea Cukai.

Perlu diketahui, salah satu masalah utama yang dihadapi negara saat ini adalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mengakibatkan Pemerintah harus melakukan efisiensi. Anggaran sejumlah kementerian dan lembaga dikurangi, bahkan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dipangkas.

Setelah dilakukan penyesuaian, RAPBN 2026 yang diproyeksi masih akan defisit sebesar Rp693 triliun. Masalah baru yang akan ditimbulkan di antaranya: Utang semakin menumpuk karena pemerintah perlu menutup defisit dengan pinjaman baru, dan rupiah berpotensi melemah akibat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap risiko fiskal.

Pelebaran defisit anggaran juga menyebabkan ruang fiskal makin sempit sehingga program sosial dan pembangunan bisa terganggu, serta inflasi rawan meningkat jika pembiayaan defisit tidak terkendali. Lebih luas, defisit juga berdampak pada penurunan daya beli, shifting ekonomi, hingga kelesuan produksi dan PHK. Kesemuanya itu pada akhirnya menjadi beban yang harus ditanggung oleh masyarakat hingga generasi mendatang.

Meski masalah ini tidak timbul pasca Purbaya menjabat, pada akhirnya ia masih menjadi sasaran kritik utama. Sejumlah Kementerian dan Lembaga mengeluhkan pemangkasan 50% belanja operasional sebagai dampak efisiensi, serta pelaku bisnis yang menjadi vendor pemerintah terancam PHK karyawan.

Terbaru, Purbaya digeruduk 18 Kepala Daerah gegara pemangkasan TKD. Hal ini disebabkan adanya Perbedaan kepentingan antara Pusat dan Daerah sehingga menciptakan disparitas antar kepentingan. Dalam teori agensi (Agency Theory), konflik kepentingan ini terjadi karena asumsi bahwa baik Pusat maupun Daerah termotivasi oleh kepentingan pribadi masing-masing. Dalam hal ini, konflik antara Purbaya dan para gubernur adalah cerminan dari perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat (principal) dan pemerintah daerah (agen).

Keputusan Purbaya untuk memangkas anggaran didasari oleh realitas APBN yang defisit. Sementara protes para gubernur didorong oleh keinginan untuk melindungi kepentingan daerah, karena menurut mereka pemotongan anggaran dapat menghambat realisasi janji politik dan proyek-proyek penting di daerah. Bahkan, pemangkasan TKD dikhawatirkan akan menciptakan kondisi turunnya daya beli di akar rumput.

Tak terhitung upaya menguras otak dilakukan Purbaya. Selain persoalan defisit, pada saat yang sama, dia juga harus memikirkan solusi atas masalah utang negara yang diwariskan oleh rezim dari masa lalu. Berdasarkan data Kemenkeu, total utang pemerintah mencapai Rp 9.138 triliun. Terdiri dari pinjaman Rp 1.157 triliun, dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 7.981 triliun. Jumlah itu setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dimana Pemerintah harus mengeluarkan Rp750-Rp900 trliun APBN setiap tahun untuk membayar pokok dan bunga utang.

Selain itu, masih terdapat sejumlah utang dari proyek pembangunan dari rezim sebelumnya, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Walau Purbaya menolak membayar pakai APBN, namun utang ini tetap menjadi masalah serius bagi negara (ada aset negara yang tergadai).

Di tengah keterbatas anggaran dan berbagai persoalan fiskal yang dihadapi, Purbaya juga harus mengarahkan segala upaya untuk mendukung ambisi rezim saat ini. Beberapa program prioritas Prabowo-Gibran di antaranya adalah Program MBG, ketahanan energi dan pangan, Sekolah Rakayat, CKG, Tiga Juta Rumah, yang masing-masing menelan anggaran ratusan triliun.

Berdasarkan kondisi keterbatasan anggaran, secara ilmu ekonomi, salah satu teori yang relevan untuk menjelaskan kebijakan yang bisa dilakukan Purbaya saat ini adalah Teori Oprtunity Cost (Bisaya Peluang), yaitu manfaat yang hilang karena memilih satu alternatif di atas alternatif lain.

Dalam konteks kebijakan publik dan anggaran terbatas, teori ini menyatakan bahwa ketika pemerintah menggunakan dana untuk suatu program, mereka secara otomatis mengorbankan manfaat dari program lain yang tidak jadi dibiayai. Contohnya, jika pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk MBG, mungkin berarti Pemerintah mengorbankan proyek pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, atau lainnya.

Kondisi keuangan negara saat ini juga memungkinkan kebijakan Purbaya menerapkan konsep Trade-off, yaitu situasi di mana dia harus memilih antara dua atau lebih pilihan yang saling bertentangan, di mana satu pilihan meningkat dan yang lain harus dikurangi. Dalam pemerintahan, trade-off adalah bagian inheren dari proses pembuatan kebijakan publik karena sumber daya yang terbatas.

Contoh penerapan Konsep Trade-off dalam kebijakan publik, pertama, Trade-off efisiensi vs ekuitas (keadilan) yaitu Kebijakan yang meningkatkan efisiensi ekonomi (misalnya, dengan mengurangi subsidi) sering kali berbenturan dengan tujuan ekuitas (membantu masyarakat miskin). Sebaliknya, kebijakan yang berfokus pada pemerataan sering kali berisiko mengurangi efisiensi.

Kedua, Trade-off jangka pendek vs jangka panjang, yaitu Perbaya mungkin menghadapi pilihan antara kebijakan yang memberikan manfaat jangka pendek (misalnya, stimulus ekonomi melalui belanja konsumtif) atau kebijakan yang memberikan manfaat jangka panjang (misalnya, investasi pada infrastruktur dan pendidikan). Kebijakan yang menguntungkan saat ini bisa jadi merugikan generasi mendatang, dan sebaliknya.

Ketiga, Trade-off kebijakan makroekonomi, yaitu meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi (ekspansionary fiscal policy) untuk dapat memicu inflasi, yang merupakan contoh trade-off antara pertumbuhan dan stabilitas harga.

Keuangan negara saat ini yang terjebak di antara beban defisit dan ambisi rezim jelas menguji kepiawaian Purbaya dalam merumuskan dan menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Sebagai bagian dari rezim, ia harus cermat dalam memaksimalkan nilai dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara.

Di sisi lain, Purbaya juga dituntut harus mampu membatasi para aktor politik dalam sistem pemerintahan yang berupaya memaksimalkan kepentingan pribadi mereka, yang bisa jadi memengaruhi alokasi anggaran dan mengarah pada inefisiensi. Selain itu, menemukan resolusi atas konflik kepentingan antara Pusat dan Daerah untuk dapat menyelaraskan kepentingan kedua belah pihak melalui dialog dan transparansi anggaran. (*)

Comment