EDISIINDONESIA.id – Ustaz Derry Sulaiman ikut menyoroti soal Ammar Zoni yang kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan mantan suami Irish Bella itu menyusul kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rutan yang menyandung sang aktor.
Melalui akunnya di Instagram, Ustaz Derry Sulaiman lantas mengunggah sebuah video yang meminta bantuan kepada Hotman Paris terkait dugaan kasus yang menjerat Ammar Zoni.
“Video ini saya buat untuk siapa pun pengacara yang ada kepedulian dengan Ammar Zoni, khususnya abangku yang terhormat Bang Hotman Paris tolong bantuan hukum untuk Ammar Zoni karena saya telah dikirimkan surat oleh Ammar Zoni,” ujar Ustaz Derry Sulaiman melalui akunnya di Instagram, dikutip Jumat (17/10).
Adapun Ustaz Derry Sulaiman sempat menerima surat dari Ammar Zoni. Dalam suratnya, aktor 32 tahun itu mengaku dirinya bukan seorang pengedar narkoba.
“Ammar Zoni mengatakan beliau bukan bandar, bukan pengedar. Dia hanyalah seorang public figure yang sedang dibina,” kata Ustaz Derry.
Dia menilai bahwa Ammar Zoni saat ini sedang sakit dan seharusnya menjalani rehabilitasi.
“Ammar Zoni sakit. Kalau orang sakit mesti direhabilitasi, mesti diobati, bukan dihukum mati. Kita bunuh penyakitnya bukan orangnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia berharap Hotman Paris selaku seorang yang berprofesi sebagai pengacara mau memberikan bantuan kepada Ammar Zoni.
“Jadi, saya berharap kepada Bang Hotman Paris tolong bang, kasihan bang. Ini belum ada putusan dari pengadilan, tetapi Bang Ammar sudah dibuang ke Nusakambangan. Saya sudah pernag dakwah ke anusakambangan dan tahu betul bagaimana keadaan di sana,” ucap Ustaz Derry Sulaiman.
“Semoga ada perlindungan hukum untuk Ammar Zoni dan keadilan bisa ditegakan di negeri ini. Makasih banyak Bang Hotman Paris dan tim, semoga video ini sampai ke abang,” sambungnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali terciduk kasus dugaan narkotika, walaupun saat ini dirinya masih menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.\Kabar mengejutkan itu diungkapkan oleh Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram.
Dalam unggahannya, Kejari Jakarta Pusat menyebut, Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram, dikutip Kamis (9/10).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja sintetis.
Namun, pihak Kejari Jakarta Pusat tidak menjelaskan lebih detail mengenai barang bukti tersebut.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ucapnya.
Kemudian pada Kamis (16/10) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.(edisi/jpnn)
Comment