Pemkot Kendari Rumuskan Skema Pembiayaan Pembangunan di Tingkat RT/RW

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah mematangkan penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT/RW.

Sebagai dasar penyusunan regulasi baru yang akan memperkuat pembangunan berbasis masyarakat di tingkat paling bawah.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II ini dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Nismawati.

Menurut Nismawati, mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW selama ini belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Akibatnya, kegiatan pembangunan di lingkungan masyarakat kerap bergantung pada swadaya atau bantuan insidental dari pemerintah.

> “Melalui penyusunan naskah akademik ini, kita ingin menghadirkan sistem pembiayaan yang legal, sistematis, dan berkeadilan. RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan dan pembangunan, sehingga perlu memiliki dukungan anggaran yang jelas dan akuntabel,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik ini memiliki tiga sasaran utama:

1. Menyediakan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis bagi regulasi pembiayaan pembangunan RT/RW.

2. Menghasilkan model pembiayaan yang tepat sasaran dan transparan.

3. Menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari tentang pembiayaan pembangunan tingkat RT/RW.

Nismawati menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi momentum untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan Kota Kendari sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2025–2029.

“FGD ini adalah ruang untuk merumuskan konsep pembiayaan yang berkelanjutan agar pembangunan benar-benar dimulai dari kebutuhan masyarakat di tingkat RT dan RW,” tambahnya.(**)

Comment