KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik serta kemudahan investasi.
Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Tito membagikan sejumlah tips dalam menyusun regulasi daerah yang tepat sasaran.
Ia kuga mengingatkan bahwa setiap produk hukum yang dibuat memiliki dampak luas, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga dunia usaha dan pemerintah pusat.
“Jangan dipersulit, jangan menambah peraturan-peraturan yang justru menambah persoalan. Produk hukum daerah harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperhatikan kondisi masyarakat,” tegas Tito.
Ia menekankan agar pemerintah daerah dalam menyusun regulasi harus mengikuti kaidah yang benar, melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal.
Menurutnya, dunia usaha adalah penopang perekonomian daerah, sehingga kebijakan yang menghambat investasi harus dihindari.
Rakornas PHD yang berlangsung selama tiga hari (26–28 Agustus 2025) ini akan membahas berbagai hal, termasuk mekanisme penyusunan regulasi, tata cara pembentukan produk hukum, hingga evaluasi dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik, menyebut Rakornas ini strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
Tema yang diusung yaitu “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dianggap sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Produk hukum yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kemudahan investasi dan percepatan program strategis nasional,” ujar Akmal.
Rakornas ini diikuti oleh 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, hingga sekretaris dewan (sekwan).(**)
Comment