PT Daka Group Terancam Sanksi Berat: Beroperasi Tanpa RKAB di Konawe Utara

KONUT, EDISIINDONESIA.id – Dunia pertambangan di Sulawesi Tenggara kembali mencuatkan masalah. PT Daka Group diduga melakukan aktivitas penambangan di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, tanpa memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Perusahaan yang dikomandoi oleh Isra (Komisaris) dan Sahrin (Direktur), yang juga merupakan adik dari mantan Gubernur Sultra Ali Mazi, ini tidak terdaftar dalam data base perusahaan yang mengantongi RKAB dari pemerintah pusat.

Padahal, Dinas ESDM Sultra mencatat ada 74 perusahaan tambang nikel di Sultra yang telah disetujui RKAB-nya hingga Agustus 2025. Di Konawe Utara sendiri, terdapat 36 perusahaan yang terdaftar, namun nama PT Daka Group tidak termasuk di dalamnya.

“Sebanyak 74 perusahaan yang telah memiliki kuota RKAB itu berdasarkan tembusan langsung dari Kementerian ESDM RI,” ujar Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra, Hasbullah, pada Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak tercatat dalam data base RKAB berarti tidak mendapatkan persetujuan resmi.

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa PT Daka Group tengah bersiap melakukan pengiriman ore. “Perusahaan kabarnya akan mengirim ore, sudah mau pengapalan, mereka lagi beraktivitas,” ungkap sumber tersebut.

Ironisnya, PT Daka Group tetap aktif melakukan penambangan meski tidak terdaftar. Media ini masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak manajemen perusahaan terkait aktivitas mereka tanpa RKAB.

Sesuai Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023, aktivitas tambang tanpa RKAB dapat berujung pada sanksi berat berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), bahkan tanpa peringatan tertulis.

Pasal 27 menyebutkan bahwa pencabutan IUP dapat dilakukan jika perusahaan terbukti melakukan penambangan tanpa persetujuan RKAB atau tidak mengajukan permohonan RKAB selama dua tahun berturut-turut.

Berikut adalah daftar 36 perusahaan tambang nikel di Konawe Utara yang telah disetujui RKAB-nya:

1. PT Adhi Kartiko Pratama
2. PT Tiran Indonesia
3. PT Bhumi Karya Utama
4. PT Stargate Pasific Resources
5. PT Mitra Utama Resources
6. PT Konawe Nikel Nusantara
7. PT Bumi Nikel Nusantara
8. PT Apollo Nickel Indonesia
9. PT Bumi Sentosa Jaya
10. PT Indrabakti Mustika
11. PT Bumi Konawe Minerina
12. PT Bosowa Mining
13. PT Alam Raya Indah
14. PT Konutara Sejati
15. PT Manunggal Sarana Surya Pratama
16. PT Indonusa Arta Mulya
17. PT Kelompok Delapan Indonesia
18. PT Karyatama Konawe Utara
19. PT Makmur Lestari Primatama
20. PT Elit Kharisma Utama
21. PT Kembar Emas Sultra (321)
22. PT Sultra Sarana Bumi
23. PT Tataran Media Sarana
24. PT Bangun Mega Cemerlang
25. PT Kembar Ermas Sultra (255)
26. PT Paramitha Persada Tama
27. PT Raodah Bumi Sultra
28. PT Sumber Bumi Putera
29. PT Pertambangan Bumi Indonesia
30. PT Arga Morini Indah
31. PT Bososi Pratama
32. PT Bumi Konawe Abadi
33. PT Pernick Sultra
34. PT Wisnu Mandiri Batara
35. PT Tambang Matarape Sejahtera
36. PT Putra Intisultra Perkasa.(**)

Comment