Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, KPK OTT Immanuel Ebenezer

EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Fitroh menambahkan, dugaan pemerasan tersebut dilakukan oleh Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar mengenai OTT KPK terhadap Wamenaker telah dikonfirmasi oleh Fitroh. Ia menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan selain Wamenaker, ada 10 orang lainnya yang turut diamankan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedua, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Ketiga, OTT yang berlangsung selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.(**)

Comment