Omzet Merosot, Pedagang Pasar di Konawe Tolak Relokasi Terhadap PT Buah Poleang

KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Puluhan pedagang pasar di Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemindahan lokasi berjualan mereka ke bagian belakang pasar. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PT Buah Poleang, pihak swasta yang mengelola pasar dengan skema kontrak bagi hasil 75:25 bersama Pemkab Konawe.

Dalam perjanjian tersebut, PT Buah Poleang bertanggung jawab atas penataan pedagang dan penarikan retribusi, sementara Pemkab Konawe menerima bagian dari pendapatan retribusi.

Para pedagang khawatir, pemindahan ke area belakang pasar akan mengurangi jumlah pembeli dan berdampak signifikan pada penurunan pendapatan mereka.

“Kami mohon jangan dipindahkan. Di depan saja pembeli sudah sepi, apalagi kalau digeser ke belakang, bisa makin merana kami,” keluh salah seorang pedagang peserta aksi.

Selain menolak relokasi, para pedagang mendesak Pemkab Konawe untuk segera memfasilitasi pertemuan dengan PT Buah Poleang guna mencari solusi terbaik. Mereka berharap pertemuan ini tidak ditunda-tunda dan masalah ini segera menemukan titik terang.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Cici Ita Ristianty, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pedagang.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan PT Buah Poleang. Besok, kami akan fasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, dan kami pastikan tidak ada pemindahan pedagang sebelum ada kesepakatan yang jelas,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum perusahaan, Pemkab Konawe mengimbau para pedagang untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tersebut. “Silakan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Para pedagang optimis bahwa Pemkab Konawe saat ini berpihak pada kepentingan pedagang kecil, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan mereka.(**)

Comment