EDISIINDONESIA.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melarang para tahanannya menggunakan atribut yang menutupi wajah.
Fenomena mayoritas tahanan KPK yang menggunakan masker, topi, jaket hoodie, atau bahkan buku untuk menutupi wajah saat dibawa dari Rutan ke Gedung Merah Putih KPK telah menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kepercayaan publik.
Boyamin menjelaskan bahwa praktik menutup wajah tahanan, yang dulu diterapkan pada pelaku kejahatan biasa dengan alasan asas praduga tak bersalah, sudah tidak relevan lagi di era modern, terutama untuk kasus korupsi yang termasuk extraordinary crime.
“Kasus korupsi harus ada sanksi sosial untuk efek jera. Maka ketika ditangkap dan ditahan, harus dalam keadaan bisa dilihat masyarakat, terbuka orangnya, tidak pakai topeng, tidak pakai masker, tangannya diborgol, pakai rompi (tahanan),” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ketegasan KPK dalam memperlihatkan identitas tahanan korupsi sangat penting untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat dan mencegah anggapan bahwa menjadi tahanan KPK mendapatkan keistimewaan.
“Selama ini toh kasus korupsi yang ditangani KPK bebas itu kan relatif sangat kecil, maka kemudian ya layak disampaikan pada publik. Karena kalau tidak ya nanti malah dicuriga, jangan-jangan main-main malahan gitu,” ujarnya.
Boyamin khawatir jika praktik ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin menurun.
“Kalau berpikiran itu kan KPK-nya semakin menurun nanti malahan kepercayaan masyarakat, dan yang rugi KPK sendiri,” tambahnya.
Ia berharap KPK lebih memperhatikan hal-hal sensitif seperti ini agar masyarakat tidak berpikir menjadi koruptor lebih enak daripada jujur dan bertanggung jawab. “Supaya apa, kalau dianggap enak kan orang ya akan gampang korupsi, tapi kalau tidak enak, maka orang akan berpikir seribu kali korupsi,” tutup Boyamin.
Menampakkan wajah dan borgol tahanan korupsi bukan sekadar pamer, tetapi bagian dari pencerdasan dan fungsi sosial untuk memberikan efek jera.(edisi/rmol)
Comment