KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Plh Sekda Kota Kendari Maman Firmansyah membuka Workshop Pengelolaan Arsip Tahun 2025.
Dalam sambutannya Wali Kota Kendari yang dibacakan Plh Sekda Kota Kendari Maman Firmansyah, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan terstandarisasi sebagai pilar utama dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan.
“Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kearsipan, agar mampu mengelola arsip secara profesional dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Plh Sekda juga menyinggung pentingnya infrastruktur penunjang dalam pengelolaan arsip, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menekankan bahwa penyediaan sarana dan prasarana harus mengacu pada standar nasional pengelolaan arsip, terutama dalam pengelolaan arsip statis yang disimpan oleh lembaga kearsipan daerah.
Maman Firmansyah memperkenalkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), yang saat ini tengah diadopsi secara nasional.
Aplikasi ini merupakan hasil inovasi bersama antara empat kementerian: Kementerian PAN-RB, ANRI, BSSN, dan Kementerian Kominfo.
“Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pengelolaan arsip elektronik yang nasional dan terpadu. Ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program smart governance dan pelayanan publik berbasis elektronik,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Andi Dajeng, dalam pemaparannya menyampaikan lima tujuan utama dari pelaksanaan workshop.
Pertama, meningkatkan pemahaman tentang prinsip dan standar pengelolaan kearsipan. Kedua, memperkuat kemampuan praktis para pengelola arsip.
Ketiga, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai bukti akuntabilitas dan dasar pengambilan keputusan.
“Keempat, kami ingin mendorong peningkatan kemampuan pengawasan terhadap arsip, serta yang terakhir adalah mempererat koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam pengelolaan arsip,” jelasnya.
Untuk diketahui, workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara, beberapa Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Camat, hingga Lurah. (**)
Comment