Pemkab Muna Serahkan SK Pengangkatan 33 Calon ASN Formasi Tahun 2024

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah daerah Kabupaten Muna (Pemkab) Muna secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 33 calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024, pada Jumat (23/05/2025).

Bupati Muna Bachrun mengajak kepada para CASN lingkup Pemkab Muna untuk senantiasa bersyukur diberi amanah dan kesempatan oleh negara sebagai abdi negara dan masyarakat.

“Maka aktualisasikan rasa syukur kita dengan terus belajar, mengasah kemampuan, menjadi pelayan masyarakat yang baik dan berintegritas,” tegasnya.

Bupati Muna mengingatkan, bahwa ASN itu merupakan ruang pengabdian, sehingga ASN maupun calon ASN yang telah diberi kesempatan oleh negara, agar melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

“Saya melihat ada orientasi yang bergeser dari ASN. Jangan kejar jabatan, biarkan jabatan yang mengejar kita. Tunjukkan saja kinerja dengan prestasi,” sentil Bachrun.

Olehnya itu, ia menekankan untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya tanpa mengharapkan imbalan dari masyarakat.

“Harus bermasyarakat, Jangan kita dilayani. Dengar apa keluhan masyarakat. Jangan lakukan hal-hal yang bisa membatalkan status anda sebagai Calon ASN. Status kalian baru 80 persen.” Tegas Bachrun.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna Hidayat Ardi Ponto yang dikonfirmasi terkait penyerahan SK PPPK formasi tahun 2024 tahap I menyampaikan penyerahannya dibulan Juli pada momentum Hut Kabupaten Muna.

“InsyaAllah kita usahakan untuk penyerahan SK PPPK tahap I itu dibulan Juli bertepatan dengan Hut Muna. Jadi rencananya habis upacara akan diserahkan. Intinya sesuai instruksi Presiden kan jelas paling lambat bulan Oktober. Tapi, kami usahakan sebelum Oktober,” terang Kepala BKPSDM Muna. (**)

Comment