KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Berikut daftar nama pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang telah resmi dilantik oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Jum’at (2/5/2025).
Berikut nama pejabat yang baru dilantik:
- Ridha Wahyuni Nappu, Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Kendari
- Fitriani Sinapoy, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kadis PPPA) Kota Kendari
- Dastin, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Kendari
- Amir Yusuf, Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Dinas Pemadam dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari
- Alimin, Kepala Bidang Penyelenggaran Kearsipan Disperpusip Kota Kendari
- Tajwid, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Kendari
- Susianti Hafid, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah Kota Kendari
- Ratna Sakay, Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari
- Indriati Hamra, Kabid Peningkatan Kapasitas dan Pemantauan Lingkungan DLHK Kota Kendari
- Sriwati, Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Usaha Perikanan Dinas Perikanan Kota Kendari
- Yusran Wahyudi, Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari
- Budi Utomo, Camat Kendari
- Adi Jaya Purnama, Sekretaris Kecamatan Kendari
- Sainul Latief, Camat Puuwatu
- Hajar Aswad, Sekretaris Kecamatan Puuwatu
- Aswan, Camat Kambu
- Abdi Prawira, Sekretaris Kecamatan Kambu
- H. Kasman Kasim Marewa, Camat Mandonga
- Rakhmat, Camat Abeli
- Bustan, Camat Baruga
- Alamsyah, Camat Wua-wua
- Anjas Syamsuriadi, Camat Nambo
- Asmada, Camat Kendari Barat
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (2/5/2025).
Pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tanggal 27 Maret 2025.
Proses pelantikan juga telah sesuai dengan prosedur dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.(**)
Comment