Misteri di Balik Penetapan Tersangka Korupsi Tambang Kolut, Ampuh Sultra Tantang Kejati Usut Peran HH

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) melontarkan tantangan terbuka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Ampuh Sultra mendesak Kejati untuk segera menetapkan HH, pemilik PT. Kurnia Mining Resources (KMR) dan diduga kuat juga pemilik PT. Pandu Citra Mulia (PCM), sebagai tersangka.

Desakan ini muncul setelah Kejati Sultra menetapkan empat direktur perusahaan tambang lain sebagai tersangka.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, yang juga merupakan mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, menilai peran HH sangat krusial dan tak bisa diabaikan dalam kasus dugaan penambangan ilegal nikel di Kolut.

Bukti-bukti yang ada menunjukkan HH sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PCM, perusahaan yang diduga melakukan penambangan ilegal.

Lebih jauh lagi, HH juga diduga sebagai pemilik PT. KMR dan sebuah jetty yang diduga digunakan sebagai jalur keluarnya hasil tambang ilegal dari PT. PCM.

“Peran HH sangat jelas. Pertanyaannya, mengapa ia belum ditetapkan sebagai tersangka?” tegas Hendro.

Ia mempertanyakan transparansi dan keadilan proses penetapan tersangka oleh Kejati Sultra.

Menurut Hendro, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra telah menguraikan peran HH secara detail dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, HH masih “lolos” dari jeratan hukum.

Kejanggalan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa beberapa pihak yang terkait erat dengan HH, seperti MLY dan ES, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini sangat membingungkan. Kejati Sultra sudah mengetahui peran HH, tetapi tidak menetapkannya sebagai tersangka bersama yang lain. Kami menuntut kejelasan atas hal ini,” lanjut Hendro.

Hendro menegaskan, Ampuh Sultra akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kejati Sultra untuk bertindak tegas dan transparan.

Ketidakjelasan penetapan tersangka HH menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Kejati Sultra dalam mengungkap seluruh aktor di balik kasus korupsi pertambangan yang merugikan negara ini.

Ampuh Sultra berharap Kejati Sultra segera memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum ditetapkannya HH sebagai tersangka dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.(**)

Comment