Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Terima Honorarium dari Korupsi SYL

EDISIINDONESIA.id- Penggeledahan Kantor Visi Law Office oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Maret 2025, menyeret nama Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK dan kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Visi Law Office, firma hukum yang pernah didirikan Febri, menjadi sasaran penggeledahan. KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Febri dengan tegas membantah tudingan bahwa honorariumnya berasal dari hasil tindak pidana korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia menyatakan hal tersebut usai sidang eksepsi Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

“Saya sedang fokus pada pendampingan hukum Pak Hasto. Berita mengenai penggeledahan baru saya baca, dan perlu diketahui bahwa saya sudah meninggalkan Visi Law Office sejak Desember 2024,” tegas Febri kepada wartawan.

Febri menjelaskan bahwa KPK seolah-olah mengaitkan honorarium advokat dengan hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Ia menekankan bahwa UU Advokat mengatur hak terkait honorarium, sehingga penerimaan tersebut legal. Ia juga menjelaskan bahwa dana yang diberikan SYL di tahap penyelidikan merupakan iuran bersama SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya, bukan dari dana APBN atau Kementerian Pertanian.

Bahkan, Sekjen Kementerian Pertanian saat itu menegaskan penolakan Febri terhadap honorarium dari dana negara sejak awal komunikasi.

“Pak SYL sendiri telah menegaskan di persidangan bahwa dana yang diberikan di tahap penyidikan merupakan dana pribadinya, setelah beliau tidak lagi menjabat Menteri,” jelas Febri.

Febri memastikan tetap fokus pada pendampingan hukum Hasto Kristiyanto.

Penggeledahan Visi Law Office dilakukan setelah KPK memeriksa Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, yang juga bekerja di firma hukum tersebut.

Visi Law Office, yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office, didirikan Febri Diansyah bersama Donal Fariz pada Oktober 2020, dan Rasamala Aritonang bergabung pada Januari 2022. Febri kini telah mendirikan firma hukum baru, Diansyah and Partner.(edisi/rmol)

Comment