KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari yang diduga menjual Pertalite oplosan.
Laporan itu disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dengan membawa barang bukti berupa sampel BBM pada Jumat, (7/3/2025).
SPBU yang dilaporkan antara lain SPBU THR, SPBU Puuwatu, SPBU Saranani, SPBU Rabam, SPBU Punggolaka, SPBU Bonggoeya, dan SPBU Kota Lama.
Laporan ini bermula dari keluhan warga yang merasa dirugikan setelah mengisi Pertalite di SPBU-SPBU tersebut, yang berujung pada kendaraan mogok atau rusak.
“Kami sudah di Polda Sultra, membawa aduan masyarakat serta sampel Pertalite yang dikuras dari tangki motor pengadu. Ada juga satu motor yang belum dikuras BBM-nya,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan.
Saat ini, enam dari total 80 pengadu tengah dimintai keterangan oleh penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra. LBH HAMI Sultra turut menyerahkan daftar lengkap pengaduan, termasuk nama, keluhan, identitas, serta nomor kendaraan mereka.
“Kami membawa 80 laporan masyarakat yang mengalami masalah serupa. Rata-rata kendaraan mereka mogok setelah mengisi Pertalite pada 3-4 Maret 2025. Beberapa bahkan mengalami kerusakan hanya dalam hitungan jam setelah pengisian,” jelas Andre.
Puncak kasus ini terjadi pada 4-5 Maret 2025, dengan banyak kendaraan yang tiba-tiba mati setelah mengisi BBM di SPBU yang dilaporkan.
Untuk memastikan dugaan tersebut, LBH HAMI Sultra meminta penyidik melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel BBM yang telah dikumpulkan.
“Kami berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dan melibatkan tim independen untuk uji sampel BBM,” Pungkasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar polemik distribusi BBM di Kendari, di tengah keluhan masyarakat soal kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran. (**)
Comment