Evaluasi Pilkada 2024 Lewat FGD, KPU Sultra Temukan Kendala Ini

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar focus grup discussion (FGD), yerkait tahapan evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa (25/2/2025).

Evaluasi ini dilakukan dalam dua bentuk, yakni pengisian kuesioner secara internal oleh setiap sub-koordinator dan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memvalidasi dan mendalami hasil pengisian kuesioner.

Dalam evaluasi ini ditemukan adanya kendala terkait komunikasi internal yang kurang optimal dan menyebabkan disintegrasi antardivisi dalam KPU.

Hal inipunakan menjadi fokus KPU dalam upaya perbaikan kinerja untuk memastikan penyelenggaraan pilkada yang lebih efektif dan terkoordinasi di masa depan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimudin mengatakan, meski evaluasi penyelenggaraan pilkada tidak dijelaskan secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, namun ini perlu dilakukan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pilkada.

Hal ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan pilkada yang sudah dilaksanakan dengan fokus pada penilaian terhadap potensi kekurangan.

“Perbaikan yang perlu dilakukan, serta langkah-langkah yang akan diambil di masa mendatang,” Sebut Muhammad Mu’min Fahimudin

Kata dia, salah satu indikator yang dievaluasi adalah partisipasi pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 27 November 2024 di Sultra mencapai 81,33 persen.

Angka ini tertinggi secara nasional dan menunjukkan kecenderungan peningkatan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Meski angka partisipasi pemilih masuk dalam kategori baik, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan kualitas partisipasi yang lebih baik ke depannya. (**)

Comment