KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait sengketa lahan dan penggusuran warga Angata, Konawe Selatan (Konsel), diwarnai kericuhan pada Selasa (25/2/2025).
Sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat tersebut dicegah masuk oleh seseorang yang diduga merupakan karyawan PT Marketindo Selaras, perusahaan kelapa sawit yang tengah bersengketa dengan warga setempat.
Konflik lahan antara warga Kecamatan Angata dan PT Marketindo Selaras meningkat tajam pada 18 Januari 2025, saat terjadi penggusuran.
Seorang pria mengenakan pakaian dinas harian (PDH) PT Marketindo Selaras terlihat melarang wartawan memasuki ruang rapat, meneriakkan, “Jangan kasih masuk wartawan, jangan kasih masuk!” Para jurnalis yang mempertanyakan alasan larangan tersebut tidak mendapat penjelasan.
Hal ini memicu aksi dorong antara pihak perusahaan dan wartawan di depan ruang rapat.
Setelah terjadi ketegangan, wartawan akhirnya diizinkan masuk untuk meliput RDP. Namun, insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan keterbukaan PT Marketindo Selaras dalam menangani sengketa lahan tersebut.
Hingga saat ini, PT Marketindo Selaras belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden penghalangan peliputan tersebut.(**)
Comment