Sabu dalam Sabun, Penyelundupan Narkoba di Lapas Kendari Digagalkan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari digagalkan petugas pada Sabtu (22/2/2025).

Modus yang digunakan cukup licik, yaitu menyembunyikan sabu di dalam sabun batang.

Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menjelaskan kronologi kejadian. Bermula saat Masrudin, Komandan Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rupam Charlie, melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan berinisial DA.

Paket titipan tersebut berisi makanan dan sabun batang. Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa sabun lebih teliti. Di dalamnya, ditemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisi sabu.

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut. Sementara itu, pengunjung yang mengirimkan paket, yang mengaku sakit perut dan meminta izin ke toilet, justru melarikan diri menggunakan sepeda motor sebelum diperiksa lebih lanjut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengejar pelaku dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Mulawarman.

Ketiga sachet yang diduga berisi sabu telah diamankan sebagai barang bukti dan akan diperiksa lebih lanjut. Mulawarman menegaskan komitmen Lapas Kendari untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Ia juga menekankan bahwa modus penyelundupan narkoba semakin beragam, sehingga pengawasan akan terus diperketat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan ditingkatkan.

Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan di Lapas dan Rutan. Lapas Kendari berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.(**)

Comment