KENDARI, EDISIINDONESIA.com- Demi menghargai, bagi ummat islam menjalankan Ibdah puasa, Tempat Hiburan Malam (THM) akan ditutup, namun rumah makan tetap diizinkan untuk buka. Hal ini di katakan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir , Jumat (1/4/2022).
“Sudah pasti ada pembatasan jam operasional THM, karena itu kan sudah menjadi rutinitas kita,”kata Sul Sapaan akrabnya Sulkarnain Kadir.
Sul menyebut, teman-teman pengusaha juga sudah tahu, setiap di bulan Ramadhan, kita menghormati yang sedang berpuasa, dan kita berharap untuk aktivitasnya diorientasikan banyak untuk peningkatan kualitas ibadah.
“Ya, THM tutup, tapi kalau rumah makan tidak, karena dibutuhkan masyarakat, dan untuk ibadah shalat tarawih tetap sesuai ketentuan, bahwa diizinkan boleh, tapi tetap dengan protokol kesehatan,”tandasnya.(**)
Comment