Angka Stunting di Masalili Tinggi, Pj Kades Evaluasi Kader Posyandu

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Angka stunting di desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Hal ini membuat Pj Kepala desa (Kades) Masalili, Sri Lestari, langsung mengambil tindakan dengan melakukan evaluasi kinerja terhadap kader posyandu diwilayahnya.

“Desa Masalili menjadi peringkat pertama diwilayah Kecamatan Kontunaga, dengan angka stunting mencapai 31 persen. Olehnya karena itu, kita lakukan evaluasi dengan pergantian kader posyandu, ” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Sri Lestari yang juga Camat Kontunaga tersebut menerangkan, pergantian kader posyandu menjadi kewenangan kepala desa, dan tidak ada unsur pelanggaran didalamnya, baik itu berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang pemerintahan desa dan Permendagri nomor 67 Tahun 2017 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Dari regulasi itu tidak ada yang kita langgar, kita lakukan pergantian untuk kebaikan bersama dan memperbaiki angka stunting yang ada didesa,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya ingin bekerja dengan orang yang memahami dan bisa sejalan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan stunting.

“Apa lagi dengan adanya program baru yaitu posyandu integrasi layanan primer, jadi kita butuhkan orang yang mampu menjalankan program-program dari pemerintah, ” tambahnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Camat Kontunaga itu menepis isu adanya intervensi politik dibalik pergantian tersebut, hingga pada penyegelan kantor balai desa oleh sejumlah oknum.

“Tudingan yang mengarah ke politik terkait pergantian tersebut adalah fitnah, semua itu semata-mata karena kinerja, dimana beberapa kader dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya,” tegas Sri.

Terkait penyegelan balai desa, lanjut dia, pihak pemerintah desa bersama perwakilan Polsek, Danramil Kontunaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan sejumlah perwakilan posyandu melaksanakan rapat, pada Sabtu (1/2/2025).

Dalam rapat yang dilaksanakan, kata Camat, terungkaplah motif dari penyegelen balai desa, dimana ada segelintir oknum posyandu yang mengatas namakan masyarakat desa Masalili, namun pada kenyataannya, dari 11 kader yang terganti, hanya ada tiga kader yang ikut, satu anggota BPD, sisanya hanya ikut-ikutan.

“Setelah kita gelar rapat, maka kita putuskan untuk membuka penyegelan itu dan pelayanan mulai dibuka kembali untuk kepentingan masyarakat. Jika kedepan ada yang kembali melakukan penyegelan maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegas Sri mengakhiri. (**)

Comment